Kesempurnaan Islam adalah satu kepastian yang wajib diimani seorang muslim. Karena syari`at Islam telah mengatur semua sisi kehidupan manusia menuju kebahagian hakiki. Dengan ajaran Islam, maka seorang muslim dapat meraih keselamatan dan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.
Allah Subhanahu wa Ta`ala berfirman:
“Kami berfirman: “Turunlah kamu semuanya dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” [Al Baqarah/2:38].
Dalam ayat yang mulia ini, Allah menjanjikan keselamatan dan kebahagian kepada seluruh manusia yang mau mengikuti dan menjalankan petunjuk ajaran Rasulullah ShallAllahu `alaihi wa sallam. Oleh karena itu, semua permasalahan hidup, sudah seharusnya dikembalikan kepada syari`at Islam, yang merupakan petunjuk Allah. Begitu pula dalam masalah poligami, semestinya dikembalikan kepada petunjuk dan syari`at Allah. Dan seorang muslim dilarang memilih ketentuan dan hukum yang menyelisihi syari`at Islam, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:
“Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu`min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu`min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” [Al Ahzab/33:36]